-->
  • Jelajahi

    Copyright © IDN INFO
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    TikTok Akan Diblokir di AS? Ini Alasan Mengapa Platform Video Tersebut Terancam Ditutup Secara Penuh

    03/03/2023, Jumat, Maret 03, 2023 WIB Last Updated 2023-03-03T11:53:48Z

     

    TikTok Akan Diblokir di AS? Ini Alasan Mengapa Platform Video Tersebut Terancam Ditutup Secara Penuh

    IDN INFO - Posisi TikTok di Amerika Serikat semakin terancam dan berada di ujung tanduk terkait kemungkinan diblokir sepenuhnya. Hal ini disebabkan oleh dukungan dari salah satu komite paling berpengaruh di Kongres AS terhadap rancangan undang-undang yang dapat memblokir platform berbagi video tersebut.


    Komite Hubungan Luar Negeri Kongres AS telah menyetujui undang-undang yang memberikan Presiden Joe Biden kekuasaan untuk memblokir TikTok di AS serta aplikasi lainnya yang dimiliki oleh perusahaan China. Panel tersebut telah menyetujui undang-undang Deterring America's Technological Advance (DATA) dengan suara 24-16. Semua anggota komite yang mewakili Partai Republik memberikan persetujuan, sementara anggota dari Partai Demokrat menentang RUU tersebut.


    Apabila TikTok dan aplikasi lainnya didapati membagikan data pengguna dengan individu yang terkait dengan pemerintah China, maka aplikasi tersebut akan diblokir. Apabila data itu digunakan untuk mengawasi, meretas, atau menyensor pengguna, maka pemerintah AS bisa menjatuhkan sanksi tambahan.


    "Kami harus bertindak terhadap TikTok karena merupakan ancaman keamanan nasional," ujar Michael McCaul, anggota Kongres AS dari Partai Republik yang mengepalai komite tersebut, seperti dikutip dari Reuters pada Jumat (3/3/2023).


    "Sudah saatnya untuk bertindak. Siapapun yang sudah mengunduh TikTok di perangkatnya telah memberikan backdoor kepada Partai Komunis China terhadap semua informasi pribadi mereka. TikTok adalah balon mata-mata di dalam ponsel mereka," tambah McCaul, merujuk pada kasus balon mata-mata China yang muncul di AS.


    Partai Demokrat AS menentang RUU tersebut karena dianggap dapat mempengaruhi bisnis negara sekutu seperti Eropa dan Taiwan. RUU ini juga disebut terburu-buru dan membutuhkan konsultasi dengan para ahli.


    TikTok tentu saja mengecam RUU ini. Dalam postingannya di Twitter, platform milik ByteDance itu mengaku kecewa melihat regulasi ini diloloskan secara terburu-buru.


    "Pemblokiran TikTok di AS adalah pemblokiran terhadap ekspor budaya dan nilai Amerika ke miliaran orang yang menggunakan layanan kami di seluruh dunia," kata TikTok dalam keterangan resminya.


    "Kami kecewa melihat undang-undang yang terburu-buru ini bergerak maju, meskipun dampak negatifnya cukup besar terhadap kebebasan berbicara jutaan orang Amerika yang menggunakan dan menyukai TikTok," sambungnya.


    Undang-undang ini masih perlu menempuh beberapa tahapan sebelum diresmikan. Kongres dan Senat AS harus menyetujuinya, setelah itu Presiden Biden juga harus menandatanganinya.


    Pemerintah AS telah memulai pemblokiran TikTok pada perangkat-perangkat milik negara mereka. Beberapa negara bagian di AS, Kanada, dan Uni Eropa juga mengeluarkan larangan bagi karyawan mereka untuk menginstal TikTok pada perangkat milik negara.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +